A. Keanggotaan
1. Keanggotaan dalam Agent Platform terbuka untuk setiap perusahaan perorangan, yayasan, koperasi, organisasi maupun individu yang mempunyai :
a. Izin Usaha (Yayasan, Koperasi, organisasi, dan lain sebagainya).
b. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) : Business / Individu
c. Email yang berlaku (Email yang sudah terdaftar sebagai iGOS/Agent Platform Member tidak dapat dirubah).
d. Nomor yang dapat dihubungi, misalnya : No. Telepone, No. Hand Phone atau No. Faximile.
2. Garuda Indonesia berhak untuk menolak aplikasi keanggotaan.
3. Keanggotaan dimulai setelah permohonan keanggotaan diterima oleh Head Office Garuda Indonesia.
4. Biaya pendaftaran untuk keanggotaan dibebaskan.
5. Hanya perusahaan perorangan, yayasan, koperasi, organisasi dan individu yang memenuhi syarat bisa mendapatkan keanggotaan Agent Platform.
6. Setiap anggota Agent Platform
a. Business : akan memiliki empat account yang terdiri dari satu owner dan 3 booker.
b. Individu : hanya memiliki satu account owner tanpa ada tambahan bookers
7. Owner merupakan pemilik sah dari keanggotaan Agent Platform
8. Booker merupakan anggota dari owner Business.
9. Keanggotaan Agent Platform tidak dapat dipindah tangankan
10. Pendaftaran untuk beberapa orang dalam satu aplikasi tidak diperbolehkan.
11. Anggota Agent Platform akan menerima username untuk mengakses sistem Agent Platform setelah mendapat approval dari Head Office (JKTECGA).
12. Dalam rangka mempertahankan keanggotaan Agent Platform, Garuda Indonesia perlu menyimpan data pribadi pada setiap anggota.
Beberapa data ini dapat dipergunakan bersama dengan pemasok dan perusahaan lain dalam program Garuda Indonesia.
Data ini juga dapat digunakan untuk tujuan pemasaran dan komunikasi oleh perusahaan yang sama.
Anggota memiliki hak untuk meminta Garuda Indonesia secara tertulis untuk tidakmenggunakan data mereka untuk tujuan pemasaran langsung.
13. Perubahan informasi di catatan anggota akan diterima setelah pemberitahuan tertulis kepada Branch Office.
14. Garuda Indonesia berhak untuk (a) menangguhkan, (b) secara permanen mengecualikan anggota dari partisipasi lebih lanjut dalam,
atau (c) mengakhiri keanggotaannya di Agent Platform atas terjadinya salah satu kejadian berikut:
1. Anggota tidak mencapai target penjualan dalam kurun waktu 1 tahun.
2. Anggota telah melanggar setiap atau salah satu istilah atau aturan keanggotaan Agent Platform.
3. Dalam pendapat sepihak Garuda Indonesia, anggota telah bertindak curang atau dengan cara yang tidak dapat diterima oleh Garuda Indonesia dalam hubungannya dengan keanggotaan.
4. Memperjual belikan keanggotaan yang sudah dimiliki.
15. Garuda Indonesia berhak untuk mengaudit setiap transaksi yang dilakukan oleh anggota untuk memenuhi syarat dan kondisi program tertentu tanpa memberikan pemberitahuan sebelumnya.
16. Anggota Agent Platform berhak mengaudit setiap transaksi yang dilakukan untuk memenuhi syarat dan kondisi program tertentu tanpa memberikan pemberitahuan sebelumnya.
17. Anggota dapat membatalkan keanggotaan Agent Platform mereka setiap saat dengan mengirimkan pemberitahuan tertulis yang sesuai.
18. Keanggotan akan berakhir secara otomatis setelah setiap perusahaan perorangan, yayasan, koperasi,organisasi dan individu dinyatakan tidak ada/bubar.
19. Saya setuju nomor telepon seluler & alamat email saya dicantumkan di ticket. (Hanya untuk Personal)
B. Transaksi
1. Anggota Agent Platform setuju dan mengerti untuk menjelaskan fare rules, term of condition dan general condition of carriage kepada pembeli tiket saat melakukan transaksi.
2. Dalam pendapat sepihak Garuda Indonesia, apabila terjadi perbedaan informasi antara yang ada di e-ticket dengan rencana perjalanan penumpang maka kesalahan sepenuhnya merupakan tanggung jawab anggota pada saat melakukan proses transaksi.
3. Untuk setiap transaksi, iGOS/Agent Platform Member akan mendapatkan komisi : domestic dan internasional.
C. Payment
Untuk pembayaran menggunakan Deposit : Penggunaan PIN untuk pembayaran sepenuhnya tanggung jawab anggota, bila
ada penyalah gunaan PIN maka hal tersebut diluar tanggung jawab Garuda Indonesia
D. Perubahan dan Modifikasi
1. Garuda Indonesia berhak atas kebijaksanaan mutlak dan tanpa kewajiban setiap saat untuk :
a. mengubah, memodifikasi, merubah, mengadaptasi, menambah atau menghapus salah satu syarat dan kondisi yang tercantum disini; dan/atau
mengubah, menangguhkan atau menghentikan setiap aspek dari fasilitas Agent Platform
b. Garuda Indonesia tidak diwajibkan untuk memberikan peringatan sebelumnya terkait setiap perubahan dan/atau modifikasi kedalam fasilitas Agent Platform.
c. Penggunaan fasilitas Garuda Onlines Sales setelah adanya perubahan tersebut diposting akan menunjukan penerimaan setiap anggota terhadap revisi ketentuan ini.
d. Agent Platform dibuat oleh Garuda Indonesia dan tidak diperkenankan untuk memodifikasi, menyalin, distribusikan, mengirimkan, menampilkan, mereproduksi, menerbitkan, lisensi, membuat karya turunan dari, transfer, atau menjual informasi, software, produk atau jasa yang diperoleh dari Agent Platform. Semua informasi Garuda Indonesia, salinan iklan, tag lives, halaman web dan tulisan lainnya merupakan hak cipta dari Garuda Indonesia.
E. Usia dan Tanggung Jawab
1. Setiap anggota yang terdaftar menyatakan bahwa telah cukup umur berdasarkan hukum untuk menggunakan fasilitas Agent Platform sesuai dengan ketentuan penggunaan dan untuk membuat kewajiban legal yang diperlukan pada saat menggunakan fasilitas Agent Platform.
2. Anggota bertanggung jawab secara financial untuk semua penggunaan fasilitas Garuda Onlines Sales yang digunakan oleh anggota sendiri atau yang menggunakan akun login yang anggota miliki.
3. Anggota akan mengawasi semua penggunaan fasilitas Agent Platform atas nama masing-masing anggota dan akun anggota.
4. Anggota/owner menjamin bahwa semua informasi yang diberikan dalam menggunakan fasilitas Agent Platform adalah benar dan akurat.